Polsek Pangkalan Kerinci Rutin Sosialisasi Saber Pungli kepada Masyarakat
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan, gencar melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di wilayah binaanya. Seperti pada Senin (18/01/2021), Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi sapu bersih pungutan liar ini dilakukan oleh pawas Iptu Hermon juis beserta regu UKL 4 polsek Pangkalan Kerinci.
Iptu Hermon juis mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.
"Kita berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan Undang Undang tersebut tersebut,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Iptu Hermon juis, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa Pungli adalah perbuatan melanggar hukum.
“Kami berharap tidak ada lagi tindakan Pungli di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan kerinci ini,” imbuhnya.