Orangtua Peserta Didik Wajib Buat Pernyataan Sebelum Proses Sekolah Tatap Muka
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah dalam persiapan proses sekolah tatap muka. Rencananya sekolah tatap muka bakal mulai berlangsung akhir Januari ini atau paling lambat awal Februari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya telah memastikan kesiapan sekolah yang bakal memulai proses sekolah tatap muka.
"Sebelum proses sekolah tatap muka dimulai, orangtua peserta didik kita minta buat surat pernyataan yang menyatakan bersedia anak mereka untuk mengikuti proses sekolah tatap muka," terang Ismardi, Minggu (17/1) kemarin.
Menurutnya, jika orang tua peserta didik tidak berkenan untuk mengizinkan anak mereka untuk mengikuti proses sekolah tatap muka, tidak ada paksaan dari pihaknya.
Sekolah tatap muka ini dilakukan secara terbatas, dan hanya sebagai penguatan dari sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.
Hal lainnya yang akan dilakukan sebelum proses sekolah tatap muka berlangsung adalah, para peserta didik dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
"Sekolah tatap muka ini berbasis wilayah kecamatan. Tapi kalau zona merah tidak kita buka," pungkasnya.