Menu

Polsek Pangkalan Kuras Masih Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

Ryan Edi Saputra 17 Jan 2021, 09:42
Polsek Pangkalan Kuras Masih Lakukan Operasi Yustisi Dialogis
Polsek Pangkalan Kuras Masih Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kuras lakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/01/2021). 

Operasi yustisi kali ini menyasar ketempat perbelanjaan seperti toko-toko dan pasar baru jalan Datuk Laksamana kelurahan Sorek satu, kecamatan pangkalan kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Esapati Daeli, Sh bersama dengan 4 personil polsek pangkalan kuras sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi.

Sasaran dalam Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali kedapatan 3 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19, maka dari itu kami kepolisian pangkalan kuras lakukan yustisi dialogis, apabila ditemukan warga melanggar prokes polri berikan sanksi atau teguran lisan," tuturnya.

Kapolsek berharap, dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.