AS Memberi Sanksi Kepada Kementerian Kuba Atas Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
RIAU24.COM - Amerika Serikat memberikan sanksi kepada kementerian dalam negeri Kuba pada hari Jumat, menuduhnya melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius ketika Washington terus memberikan rentetan sanksi bahkan di hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS menyebut pembangkang Kuba Jose Daniel Ferrer yang dikatakan berada di penjara yang dikendalikan oleh kementerian dan dilaporkan telah dipukuli dan disiksa.
"Amerika Serikat akan terus menggunakan semua alat yang dimilikinya untuk mengatasi situasi hak asasi manusia yang mengerikan di Kuba dan tempat lain di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam pernyataan itu.
Washington juga memasukkan Menteri Dalam Negeri Kuba Lazaro Alberto Alvarez Casas ke dalam daftar hitam.
Membalikkan pembukaan diplomatik ke Havana di bawah pendahulunya Barack Obama, Trump telah memperketat pembatasan perjalanan dan pengiriman uang AS ke Kuba dan menjatuhkan sanksi atas pengiriman minyak Venezuela ke pulau Karibia.
Kebijakan Trump sangat populer di antara populasi besar Kuba-Amerika di Florida Selatan, membantunya memenangkan negara bagian dalam pemilihan November meskipun ia kalah suara nasional dari Joe Biden, yang merupakan wakil presiden Obama.