Polsek Langgam Gelar Patroli Untuk Cegah Kriminal C3 dan Tekan Penyebaran Covid-19
RIAU24.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan patroli antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), Jumat (15/01/2021).
Tak hanya patroli, personel Polri juga menyampaikan imbauan pencegahan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus yang telah banyak memakan korban tersebut.
Patroli dan imbauan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan oleh Piket Yanmas Aipda Dedi Afrizal bersama Aipda Yulhendra.
Dalam patroli tersebut petugas sekaligus menyampaikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Aipda Dedi Afrizal menegaskan masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan selalu menggunakan masker.
"Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan. Selalu tetap berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya.