Perparkiran di Kota Pekanbaru Mulai Dikelola Pihak Ketiga, Kadishub: Kita dapat Rp11 Miliar per Tahun untuk PAD
Adapun zona 1 tersebut meliputi hampir sebagian besar wilayah kecamatan di Kota Pekanbaru, kecuali wilayah Rumbai, Rumbai Pesisir serta sebagian wilayan Panam.
“Semoga dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga ini diharapkan dapat merubah wajah kota Pekanbaru dalam hal jasa layanan perparkiran. Dan kedepannya kita harapkan lebih baik lagi,” harapnya.