Menu

Bandingkan Dengan Kasus Rizieq Shihab, Mardani Ali Sera Tanggapi Dugaan Pelanggaran Prokes Ahok dan Raffi, Ini Katanya

Muhammad Iqbal 15 Jan 2021, 14:05
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera

RIAU24.COM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan jika pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menerapkan prinsip kesamaan di mata hukum terkait penegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dikatakan dia terkait dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menghadiri acara ulang tahun Ricardo Gelael.

"Prinsip equality before the law, kesamaan derajat di dalam hukum," kata Mardani dilansir dari Rmol.id, Jumat, 15 Januari 2021.

Dia sendiri kemudian membandingkan penegakan hukum terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang disebut-sebut terjerat kasus kerumunan dan pelanggaran prokes.

Anggota Komisi II DPR RI itu berpendapat, jika HRS dihukum atas pelanggaran prokes, maka harus demikian pula yang diterapkan terhadap Ahok, Raffi Ahmad, dan sejumlah selebriti lain yang berada di lokasi yang sama.

"Semua yang melanggar mesti ditindak. Habib Rizieq ada dua kasus kerumunan dan ditahan fisik. Jika kejadian di atas memiliki kesamaan modus maka perlu diperlakukan sama," tutur Mardani.

Di pihak lain, pihak Istana Kepresiden menyatakan telah menegur langsung Raffi Ahmad atas pelanggaran prokes yang dilakukannya. Karena hal ini bisa berdampak buruk terhadap masyarakat yang menjadi penggemar Raffi.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, pihaknya telah menasihati dan mengingatkan Raffi untuk selalu menaati protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksin.