Komisi V DPRD Riau Akan Rekomendasikan Tuntutan GTKHNK +35 ke Pusat
RIAU24.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati mendukung apa yang menjadi perjuangan dari guru tenaga kependidikan honorer non kategori 35 tahun keatas (GTHKHK 35+) yang hari ini mendatangi komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan. Rabu 13 Januari 2021.
Menurutnya apa yang menjadi keluhan para guru ini karena mereka ingin statusnya lebih baik lagi kedepannya seperti halnya PNS.
"Mereka ini memiliki beban kerja yang sama dengan guru-guru yang PNS. Untuk itu langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah merekomendasikan tuntutan para guru kepada pemerintah pusat karna PNS ranahnya pusat ,"kata Ade usai menerima keluhan GTKHNK di ruang rapat komisi V DPRD Riau. Rabu 13 Januari 2021.
Sementara untuk ranah menentukan formasi lanjut Dia, ada di pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota. Namun sayangnya terang Ade dalam menentukan formasi ada beberapa kabupaten dan kota menyampaikan informasi tidak sesuai dengan kebutuhan. Seperti Pekanbaru ada formasi yang lebih besar tapi disampaikan hanya 256 tenaga pendidikan. Dan ini sangat disayangkan.
"Maka dari itu cara yang harus dilakukan yaitu bagaimana memetakan jumlah kebutuhan tenaga pendidik yang ada di provinsi Riau sesuai kewenangan masing-masing pemerintah. Kalau provinsi SMA dan SMK, sementara kabupaten dan kota SD dan SMP,"jelasnya.
Kemudian, Ade juga berharap kebutuhan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah provinsi Riau maupun kabupaten dan kota agar tidak merugikan guru-guru yang sekarang sudah menjadi guru honor daerah yang digaji melalui anggaran daerah.