NasDem sebut Penyataan Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Sinovac Sebagai Provokasi Masyarakat
RIAU24.COM - Pernyataan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning yang tidak mau divaksinasi Covid-19 dikomentari oleh Partai NasDem. Pihak NasDem menilai jika sikap Ribka tersebut memprovokasi masyarakat, karena disampaikan terbuka.
"Ini tidak bijaksana, tidak etis dan saya sayangkan," ujar Waketum Partai NasDem Ahmad Ali dilansir dari Detik.com, Rabu, 13 Januari 2021.
Dia menambahkan, Ribka Tjiptaning memiliki hak pribadi untuk ikut divaksinasi atau tidak. Tapi seharusnya, kata Ali, penolakan itu tidak disampaikan secara terbuka.
"Itu hak pribadi dia untuk mau dan tidak mau divaksin. Tapi secara etika harusnya, ketika kemudian Anda tidak setuju, sebagai orang yang berkomitmen dengan pemerintah mestinya tidak perlu memprovokasi masyarakat untuk juga seperti itu," jelas Ali.
"Tidak setuju kan bisa, bisa, tidak setuju kan tidak harus disampaikan secara terbuka, karena di sisi lain pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi terhadap rakyat," sambungnya.
Ali mengatakan jika sikap Ribka yang menolak vaksin Sinovac secara terbuka akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Masyarakat nantinya bisa tidak percaya dengan pemerintah.
"Akan ada pertanyaan masyarakat, 'loh itu kok orang partai kok. Anggota DPR aja nggak mau', ya kan. Artinya itu kan memprovokasi masyarakat untuk kemudian mendelegitimasi pemerintah, untuk kemudian masyarakat tidak percaya kepada dia kepada pemerintah. Disayangkan lah, menurut saya. Disayangkan, ibu dokter kemudian seperti itu," terang Ali lagi.
Dia sendiri mengatakan jika vaksin Corona merupakan salah satu cara untuk memotong penyebaran Covid-19. Menurut anggota DPR itu, vaksin Covid-19 yang ada telah diproses melalui sejumlah tahapan.
"Padahal di sisi lain kita tahu bahwa vaksin ini adalah salah satu solusi untuk kemudian memotong rantai penyebaran COVID yang semakin luas. Kita pikir-pikir vaksinasi ini, ini kan vaksin ini bukan barang yang tiba-tiba diambil tidak melalui tahapan. Kan ini kan lewat proses dan sudah digunakan oleh negara-negara lain," ucap Ali.