Ikut Jejak BCA, Bank Syariah Ini Juga Membekukan Rekening Nasabah yang Terafiliasi Dengan FPI
RIAU24.COM - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) secara tegas menyatakan telah membekukan rekening nasabah yang diduga kuat terafiliasi dengan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI). Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BSM Ivan Ally. Menurut dia, kebijakan pembekuan rekening sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bank Syariah Mandiri menyatakan senantiasa mematuhi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan seluruh operasional perbankan, termasuk penghentian sementara rekening nasabah,” ujarnya pada 11 Januari.
Ivan memastikan pemblokiran ini bersifat sementara sesuai arahan otoritas yang berwenang. "Bukan atas inisiatif bank," tambahnya.
Sedangkan kewenangan yang dimaksud Ivan antara lain Kepolisian, Kejaksaan Agung, Hakim, KPK, Petugas Pajak, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ke depannya, BSM mengundang pihak dan instansi tertentu yang merasa memiliki dan bertanggung jawab atas rekening tersebut untuk langsung menghubungi bank jika merasa keputusan pembekuan tersebut memberatkan.
"Jika pelanggan keberatan dengan penangguhan tersebut, pelanggan bisa langsung menghubungi kami untuk penjelasan lebih lanjut," ujarnya.
Kebijakan strategis BSM terhadap status rekening nasabah mengikuti langkah serupa yang dilakukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebelumnya.