Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, Apakah Pelantikan Kasmarni - Bagus Ditunda, Berikut Tanggapan Mantan Ketua KPU
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis, Riau 9 Desember 2020 lalu barusaja selesai dilaksanakan.
Dan pada hasilnya, pasangan calon nomor urut 3 Kasmarni-Bagus Santoso sebagai paslon pemenang dalam pesta Demokrasi di Negeri Junjugan.
Tapi, belum sempat dilantik pada bulan Febuari 2021 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, M Fadhilah Al Mausuly malah harus berurusan dengan hukum yang saat ini diperiksa oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis.
Dan kasus yang melilitnya itu terus bergulir, akankah pelantikan Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni Amril - Bagus Santoso yang sudah direncanakan bulan depan bakal tertunda?
Kepada sejumlah wartawan, mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, priode 2009 - 2014, Iskandar SH menyebut kasus yang bergulir di KPU Bengkalis tidak akan merubah jadwal pelantikan paslon terpilih saat perhelatan Pilkada.
"Artinya, jikapun nantinya ditetapkan tersangka dan tersangkut hukum, tidak akan berpengaruh pada pelantikan paslon pemenang pilkada,"ujar Iskandar, Selasa 12 Januari 2021.