Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Direncanakan Bulan Februari 2021
Untuk diketahui, Kabupaten Bengkalis sebelumnya direncanakan memperoleh alokasi vaksin sebanyak 1.860, artinya untuk 980 orang sasaran. Karena satu sasaran akan mendapatkan dua kali penyuntikan dengan masing-masing jeda waktu berjarak 14 hari.
Vaksin yang diajukan untuk sasaran Nakes sebanyak 3.286 orang, ternyata dari usulan itu hanya disediakan sebanyak 1.860 atau hanya untuk 980 orang sasaran.
Vaksinasi untuk tahap pertama ini adalah Nakes, kemudian TNI Polri, selanjutnya penegak hukum seperti hakim, kejaksaan dan lain sebagainya, lalu tenaga pelayanan publik diantaranya petugas di pelabuhan, PLN, perizinan dan lain-lain dan tahap ke masyarakat umur 15-58 tahun, untuk anak-anak di bawah 15 tahun diperkirakan tahun 2022 baru direalisasikan.
Sementara itu terkait izin edar vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac dari Tiongkok, China itu juga sudah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan memiliki sertifikat kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Vaksin Sinovac dipilih karena cocok dengan kondisi fasilitas penyimpanan yang ada, serta lebih mudah karena bisa disimpan di bawah suhu 28 derajat sedangkan jenis vaksin lainnya harus membutuhkan suhu minus 70 derajat. (rls)