Diketuai Karmila Sari, DPRD Riau Bentuk Pansus Konversi Bank Riau Syariah
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Karmila Sari, ditunjuk sebagai ketua Panitia khusus (Pansus) konversi Bank Riau dari konvensional ke syariah.
Penunjukan politisi partai Golkar ini disepakati anggota Pansus berjumlah 15 orang utusan dari setiap fraksi di DPRD Riau pada rapat paripurna yang diselenggarakan Senin 11 Januari 2021 yang dipimpin Agung Nugroho.
Dikatakan Karmila, terdapat enam pasal yang akan berubah dalam mengkonversi bank Riau Syariah secara total. Namun, dampak dari perubahan pasal ini sangat kuat. Karena kepentingan nasabah harus diperhatikan.
Menurut Karmila, Komisi III sudah memulai dan telah melakukan Kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengkonversi total Bank Daerahnya dari Konvensional ke Syariah. "Setelah rapat paripurna ini kita akan membuat matrik. Kita akan memanggil dirut bank Riau,"katanya.
"Ada kekhawatiran kita PAD kita akan berkurang. Selanjutnya kita juga akan memperhatikan nasabah. Minimal 70% persen nasabah menyetujui,"tambah Karmila.
Namun dari laporan yang telah diterima dari pihak bank Riau hampir seluruh nasabah sudah menyetujui perubahan bank Riau ini ke syariah yaitu, ASN, perusahaan dan pemerintah kabupaten kota di provinsi Riau.