Pengacara Puskopkar Sayangkan Peristiwa Kekerasan Terhadap Pekerja Kebunnya di Rohul, E Sangur: Proses Hukum Dengan Cepat
RIAU24.COM - PASIR PENGARAIAN- Sekelompok massa tidak dikenal sekitar 30-an orang, diduga sempat melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja kebun sawit milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau di Desa Sontang, Kec Bonai Darussalam, Rohul, Selasa (10/11/2020) lalu.
Terhadap peristiwa tersebut, sudah dilaporkan ke Polsek Bonai Darussalam, Rokan Hulu, oleh atas nama pelapor Maju Pasaribu (39) selaku asisten kebun. Kini proses hukumnya masih berjalan. Bahkan sudah diambil alih oleh penyidik polres setempat.
Kuasa hukum Puskopkar Riau, E. Sangur, SH, MH menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Untuk itu, pihaknya mendorong proses hukum bisa berlangsung cepat. Sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa ikut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita berharap kasus ini bisa cepat di proses, agar ada kepastian hukum, karena sudah terjadi dugaan tindak kekerasan terhadap pekerja kita di lapangan," ujar E. Sangur SH, MH di Pekanbaru, Jumat (8/1).
E. Sangur kembali menegaskan bahwa lahan kebun sawit seluas 350 ha tersebut, adalah sah secara hukum milik Puskopkar Riau, sesuai putusan MA RI No: 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 jo putusan MA RI Nomor: 2328 K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018.
"Jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan fakta legalitas tersebut, kita menyarankan untuk mengambil tindakan yang konstitusional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sarannya.
Terkait peristiwa tersebut, E. Sangur membeberkan, pada hari kejadian itu, sekitar pukul 16.00 WIB, sekelompok orang yang tidak dikenal, datang menggunakan 3 mobil sekitar 30-an orang, tiba di lokasi kebun dan memaksa masuk di dalam perkarangan kebun yang terpagar.
"Saat masih di pintu pagar, mereka sudah sempat menampar seorang penjaga. Lalu setelah masuk, mereka juga sempat memukul seorang anggota lainnya, karena kedapatan merekam peristiwa tersebut. Sehingga hape diambil paksa untuk mengamankan Sim Card-nya, sambil menodongkan senjata api dan parang di leher," beber E. Sangur.
Lalu setelah berhasil menguasai lapangan, para pekerja kebun yang berjumlah sekitar 17 orang, dipaksa oleh orang-orang tersebut untuk mengosongkan lokasi kebun, karena mereka mengaku sebagai pemilik kebun yang berasal dari Medan. Mereka juga melakukan swipping di rumah dan kantor yang ada di lokasi tersebut.
"Untuk menghindari ricuh, anggota memilih mengosongkan lokasi. Namun tak lama setelah itu, aparat datang ke lokasi, seperti Kepala Dusun, Babinsa dan sejumlah personil kepolisian," katanya.
Kemudian oleh aparat, kelompok masa tadi diminta keluar dari lokasi kebun dan mereka pun akhirnya keluar sekitar pukul 19.00 WIB dan memilih berkumpul di sebuah tempat sekitar 2 kilometer dari lokasi kebun.
"Setelah itu, anggota kita kembali masuk ke lokasi kebun, tapi beberapa barang sudah ditemukan hilang, seperti handphone, sepatu, termasuk sejumlah uang puluhan juta, karena mereka baru siap gajian," tambahnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kaur Humas, Ipda Totok Nurdianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bonai Darussalam, tapi sekarang penyelidikan lebih lanjut sudah diambil alih oleh penyidik Polres Rokan Hulu.
"Proses hukumnya masih lidik," ujar Totok dihubungi melalui sambungan telepon.
Totok juga menyebutkan belum ada penetapan tersangka. "Penyelidikan masih berlangsung," tambahnya.