Menu

Walikota Pekanbaru Tidak Jadi Penerima Vaksin Pertama, Ini Alasannya

Ryan Edi Saputra 7 Jan 2021, 13:07
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan dirinya tidak masuk dalam tokoh yang bakal di vaksin pada 14 Januari mendatang. Hal ini karena ia tidak memenuhi syarat yang ditentukan sebagai penerima Vaksin Covid-19.

“Penerima vaksin tahap pertama ini salah satunya kepala daerah, namun kepala daerah yang usianya nya dibawah 60 tahun.

Untuk di Pekanbaru yang bisa divaksin itu pak Ayat (Wakil Walikota), karena sudah sudah lebih dari 60 tahun jadi tidak bisa ikut,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, tidak ikut sertanya dalam vaksin tahap pertama karena dengan vaksin yang ada saat ini, belum teruji untuk penerima diatas 60 tahun.

“Mungkin saya nanti dengan vaksin yang lain,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Pekanbaru mendapat jatah 5.600 vaksin covid, akan dikhususkan pertama kali bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garis depan dalam penanganan Covid-19. 

Hal ini sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan buku saku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Vaksinasi sendiri akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama terdapat sebanyak 2.700 nakes yang akan divaksin covid dan tahap kedua 2.900 nakes.

"Secara keseluruhan, jumlah nakes yang diusulkan menerima vaksin covid berjumlah 7.286 orang. Namun yang baru menerima vaksin sebanyak 5.600 orang, artinya masih ada kekurangan 1.686 orang lagi," tambahnya.

Dijelaskan Walikota, vaksinasi memiliki beberapa tujuan, pertama untuk menghentikan transimisi. Artinya, butuh cakupan yang luar biasa besar untuk mencapai kekebalan komunitas herd immunity.

Selanjutnya memproteksi kelompok paling berisiko agar angka kesakitan dan kematian juga menurun. 

"Jadi tidak berpotensi untuk menghentikan pandeminya tetapi lebih untuk melindungi orang-orang yang paling beresiko. Hal ini termasuk dokter, perawat dan tenaga medis," pungkasnya.