Sinergi PTPN V-BBKSDA Riau Bentuk Tim Mitigasi Gajah Sumatera
RIAU24.COM - PEKANBARU- PT Perkebunan Nusantara V dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membentuk tim gabungan penanganan satwa gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Tim gabungan tersebut melibatkan karyawan perusahaan, personel BBKSDA Riau, dan masyarakat.
Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Rabu (5/1/2021) mengatakan berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau organisasi internasional untuk konservasi sumber daya alam mengkategorikan gajah sumatra masuk kedalam Red List dengan status critically endangered species.
"Kita sangat concern dengan hal tersebut. Sebagai perusahaan negara, kita harus menginisiasi melalui tindakan nyata dengan membantu mitigasi dan melindungi gajah sumatera," kata Jatmiko.
Ia mengatakan tim gabungan itu telah mendapatkan pelatihan mitigasi gajah sumatera yang diselenggarakan di salah satu unit kebun PTPN V, Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Melalui sinergitas tersebut, lanjut Jatmiko, diharapkan potensi konflik satwa bongsor yang dilindungi berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tersebut bisa dicegah. Dia menyebutkan bahwa PTPN V akan berupaya membantu upaya mitigasi bersama BBKSDA Riau melalui pelatihan kepada karyawan dan masyarakat sekitar unit perkebunan Air Molek.
"Terimakasih kepada BBKSDA Riau yang berkenan memberikan pendidikan konservasi kepada masyarakat sekitar perkebunan PTPN V Air Molek dan karyawan kami. Teknik penanganan mitigasi satwa liar, khususnya gajah sumatera ini diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik," tuturnya.