Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (06/01/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Intelkam, Iptu Ms Faisal.
Sosialisasi kali ini ditujukan diwilayah yang rawan terjadinya kebakaran, khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.
Disamping itu, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.
"Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.