Menu

Ini Komentar Mahfud Soal Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab yang Dibuka Kembali

Muhammad Iqbal 3 Jan 2021, 08:52
Menko Polhukam, Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud Md

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi tentang kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab yang kembali dibuka. Mahfud menyebutkan, proses hukum harus diteruskan.

Dilansir dari Detik.com, Mahfud Md membalas pertanyaan akun Twitter Ma'mun Murod tentang kasus HRS yang kembali dibuka. Mafud menyebut tidak mengikuti kasus tersebut dari awal.

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata dia di akun twitternya, Sabtu 2 Desember 2020.

Selanjutnya, Mahfud mengaku telah bertanya soal kasus chat mesum itu kepada Polri. Dia meminta proses hukum harus diteruskan, namun tak ingin tahu dengan isi chat yang disebut antara Habib Rizieq dengan Firza Husein tersebut.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu," jelasnya.

Untuk diketahui, hakim praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab, yang proses penyidikannya dihentikan oleh Polri, dibuka kembali. Hal itu disebut berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.