Kazakhstan Membatalkan Hukuman Mati Setelah Moratorium Selama 20 Tahun
Protokol Opsional Kedua untuk itu, yang bertujuan untuk menghapus hukuman mati, diadopsi pada tanggal 15 Desember 1989, dan mulai berlaku pada tahun 1991.
Parlemen Kazakhstan meratifikasi protokol tersebut pada 29 Desember. Selain Kazakhstan, 88 negara lain adalah anggota perjanjian tersebut.
“Negara-negara penandatangan mengambil kewajiban berikut: pertama, tidak menerapkan hukuman mati, kedua, mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghapus hukuman mati dalam yurisdiksi mereka. Satu-satunya pengecualian adalah hukuman mati diizinkan jika terjadi masa perang, ”kata Menteri Luar Negeri Kazakhstan Mukhtar Tleuberdi saat itu.
Baca juga: Jalani Hukuman Seumur Hidup, Australia Klaim Indonesia Setuju Pulangkan Sisa Geng Narkoba Bali Nine