Imigrasi Bengkalis Melaporkan Tahun 2020 Permohonan Paspor Hanya 2.562 Lembar
RIAU24.COM - BENGKALIS - Selama kurun waktu 2020, permohonan Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis dilaporkan mengalami penurunan drastis dibanding dengan 2019 lalu.
Permohonan Paspor 2020 tercatat hanya 2.562 lembar sedangkan pada tahun 2019 lalu sebanyak 13.401 lembar atau mengalami penurunan sebesar 80,88 persen. Selain itu penurunan cukup signifikan juga terjadi terhadap lalu lintas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di TPI Bandar Sri Setia Raja (BSSR) 2020 ini.
Sejak adanya pelarangan keluar masuk, lalu lintas orang pada tahun ini hanya tercatat 26.135 orang, dan pada tahun 2019 sebelum dampak pandemi Covid-19, 160.866 orang. Atau, mengalami penurunan sebesar 83,75 persen.
"Adanya penurunan ini otomatis juga berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP-nya. Kita juga berupaya melakukan jemput bola sejak kembali dibuka layanan pengurusan Paspor dan ternyata animo masyarakat masih tinggi. Kondisi ini tidak hanya di Bengkalis saja,"ujar Kepala Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito kepada sejumlah wartawan saat press Confrence, Rabu 30 Desember 2020 kemarin di kantor Imigrasi, Jalan A. Yani Bengkalis.
Menurut Dimas, selain penurunan permohonan dan jumlah orang masuk, tindakan administratif keimigrasian (TAK) juga mengalami penurunan yang sangat luar biasa dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2020 ini, TAK tercatat hanya 6 berkas sedangkan pada tahun 2019 lalu mencapai 32 berkas atau turun 81,25 persen.
"Untuk permohonan izin tinggal, tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pada 2020 tercatat 32 berkas sedangkan tahun 2019, 19 berkas atau naik 68,42 persen. Hal ini karena dampak pandemi sejumlah negara melarang warganya pulang,"ujar Dimas.
Selai itu, untuk pemeriksaan kapal kargo di Pos Sungai Pakning, tahun ini mengalami penurunan sedikit. Tahun ini pemeriksaan kapal kargo berjumlah 1.326 unit, tahun 2019 sebanyak 1.334 unit atau turun 0,59 persen.
Pada 2020 ini, Kanim Kelas II TPI Bengkalis juga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan Penghargaan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.