Sesuai Keputusan Menkes Ini 6 Kelompok Prioritas di Riau Penerima Vaksinasi
RIAU24.COM - Sesuai keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) akan ada 6 kelompok prioritas untuk vaksinasi Covid-19. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masih menunggu distribusi vaksin tersebut dari pemerintah pusat untuk dibagikan.
Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, vaksin Sinovac itu akan dibagikan untuk 6 kelompok prioritas vaksinasi. "Vaksin dalam waktu dekat sesuai dengan keputusan dari menkes, vaksin yang akan di distribusikan tetap sesuai skala prioritas. Prioritas akan dibagikan untuk 6 kelompok prioritas diantaranya, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan yang lainnya,” sebut juru bicara (Jubir)satuan tugas (Satgas) Covid-19 Riau, dr Indra Yopi, Rabu (30/12/2020).
Daftar 6 kelompok prioritas vaksinasi Sinovac antara lain:
1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif).
5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
Kata dr Yovi nantinya akan dikirim SMS pengingat vaksinasi kepada masyarakat. "Sesuai keputusan Menkes, masyarakat akan menerima SMS pengingat vaksin, dan akan ada pelaksanaan teknis pembagian vaksin, saat ini sedang digodok Diskes bagaimana alur dan teknisnya,” sebut dr Yopi.
Mengenai vaksin yang akan diterima, pihaknya masih belum informasi pasti, akan dikirim. Jika sudah layak digunakan vaksin tersebut baru dikirim ke Riau, dan langsung disebar ke Kabupaten Kota.
“Jumlah vaksin yang disediakan belum bisa dipastikan, berapa yang disiapkan untuk Riau, keputusan berdasarkan jumlah vaksin yang didapatkan,” sebut drYopi.
Di samping itu dr Yovi terus mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat sudah menetapkan ada 6 jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menekes.9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Palaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.
6 jenis vaksin yang bakal digunakan untuk vaksinasi antara lain yang diproduksi oleh, PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical, Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac Biotech ltd.