Menu

Sudah Incrah, 10 Napi Narkotika Lapas Bengkalis Dipindahkan Ke Nusakambangan

Dahari 30 Dec 2020, 14:08
Napi Lapas IIa Bengkalis
Napi Lapas IIa Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 10 orang Narapidana kasus Narkotika di Lapas IIA Bengkalis dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan 10 orang Napi narkotika tersebut dilakukan Jumat 18 Desember 2020 lalu.

"10 Napi yang dipindahkan ini secara serentak bersama 37 Napi se provinsi Riau, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, terbang menuju Lapas Nusakambangan menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU,"ujar Kalapas IIA Bengkalis Edi Mulyono, Rabu 30 Desember 2020.

Kemudian, menurut Kepala Kesatuan Psngamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis, Aris Yulianta, bahwa sepuluh orang yang dipindahkan tersebut, merupakan napi yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

"Untuk nama-nama kesepuluh orang napi ini kami rahasiakan. Namun pihak Kemenkumham Riau memindahkan para napi itu, bertujuan untuk mencegah potensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas,"lanjut Aris Yulianta.

Dalam proses pemindahan puluhan napi tersebut, lanjut Aris dikawal ketat pihak petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU, dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Kemudian barang bawaan juga dilakukan pengecekan melalui XRay. Selanjutnya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, tangan dan kaki  puluhan napi dalam keadaan terborgol.