Petugas Lapas IIA Bengkalis Geledah Setiap Kamar Hunian Lapas
RIAU24.COM - BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis yang dihuni lebih dari 1600 orang warga binaan dan narapidana (Napi) disetiap kamar digeledah petugas lapas Bengkalis.
Penggeledah disetiap kamar warga binaan dan Napi untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang membahayakan, seperti narkoba ataupun senjata tajam serta handphone.
Kepala Lapas IIA Bengkalis Edi Mulyono menyebutkan kegiatan geledah kamar ini merupakan kegiatan rutin dengan waktu yang tidak ditentukan dan pemilihan kamarpun dilakukan secara acak.
"Ini memang kegiatan rutin agar para WB dan Napi tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri, kebetulan tutup akhir tahun kita lakukan penggeledahan dua kamar WB dengan cara acak, jadi kamar kita pilih dadakan,"ujar Edi Mulyono Rabu 30 Desember 2020.
Edi menjelaskan Penggeledahan 2 (dua) Kamar Hunian WBP Lapas Klas IIA Bengkalis sesuai arahan Kalapas Bersih HP dan Berantas Narkoba kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Untuk kegiatan Selasa 29 Desember 2020 dimulai pada pukul 21:00 WIB sampai selesai, untuk kamar yang di geledah malam tersebut adalah kamar 05 C dan 06 C, dalam penggeledahan kita libatkan petugas Lapas yang dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) sejalan dengan intruksi saya selaku Kepala Lapas," katanya.
Edi menambahkan, petugas sebelum penggeledahan ada hal-hal yang harus di lakukan yakni seluruh penghuni berada didalam kamar, mengeluarkan sekaligus menghitung seluruh penghuni kamar sesuai prosedural dengan melakukan penggeledahan badan WBP penghuni kamar.
"Melakukan penggeledahan kamar hunian sesuai prosedur, mencatat dan menyita barang barang yang tidak diperbolehkan berada dalam kamar hunian. Dari hasil penggeledahan, alhamdulillah kita tidak temukan barang-barang terlarang seperti Narkotika namun petugas berhasil menyita dua telepon genggam yang satu dalam keadaan rusak, beseta charger atau cas, gunting dan pisau cukur, nah ini kita sita dan akan dibuatkan berita acara pemusnahan, dan pemilik telepon genggam tak bertuan tersebut akan diselidiki lebih lanjut,"ucap Edi.
Lanjut Kalapas penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir dan menyita barang barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di didalam Kamar hunian.
"Penggeledahan untuk menciptakan situasi Lapas IIA Bengkalis aman dari peredaran telepon genggam dan narkoba serta barang bahaya lainnya,"pungkasnya.