Mulai 2021 Pemerintah Hanya Rekrut Guru Kontrak, PNS Ditutup
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bakal menghapus formasi guru dalam seleksi calon PNS. Keputusan ini diambil karena pihaknya menilai pengelolaan guru akan lebih efektif dengan status PPPK.
Ketika menjadi PNS, kata Bima, guru kerap meminta pindah lokasi pengabdian setelah 4-5 tahun bekerja. Menurutnya, ini mengganggu sistem pengelolaan dan distribusi guru yang sudah disusun pihaknya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk itu, Bima ingin menutup formasi guru pada CPNS untuk seterusnya. Ia menegaskan status PNS dan PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan gaji yang sama, sehingga guru tak perlu khawatir akan perubahan status tersebut.