SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dicabut, Polda Metro Siapkan Tindak Lanjut
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan perkara ini dihentikan karena penyidik belum menemukan pengunggah bukti percakapan berkonten pornografi yang dituduhkan kepada Pimpinam FPI Rizieq itu. Kesimpulan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara.