Akhirnya, Gisela Anastasia Mengaku Sebagai Pemeran Video Porno 19 Detik
RIAU24.COM - Kasus video porno artis Gisela Anastasia memasuki babak baru, setelah Gisel mengakui jika dirinya merupakan pemeran video itu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sang artis sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut. Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.