Gara-gara Ini, Pengacara Haikal Hassan Berencana Laporkan Balik Pihak Pelapor Mimpi Bertemu Rasulullah
Rupanya penuturannya itu berbuntut panjang. Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Dalam hal ini, Haikal dilaporkan karena diduga menyebar berita bohong karena mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Menurut Husin, Haikal mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama. Ia juga heran ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi sahid.
"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian cuitan Husin di akun Twitternya, @HusinShihab yang dikutip pada Sabtu, 19 Desember 2020. ***