Menu

Indonesia Akan Menutup Akses Untuk Warga Asing Mulai 1 Hingga 14 Januari 2021

Devi 29 Dec 2020, 11:59
Foto : Merdeka.com
Foto : Merdeka.com

Pelancong internasional yang tiba antara hari ini dan 31 Desember harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diperoleh paling banyak dua hari sebelum keberangkatan mereka. Setibanya di Indonesia, mereka akan diminta untuk menjalani tes PCR lanjutan dan ditempatkan di fasilitas karantina yang ditetapkan pemerintah selama lima hari. Setelah karantina, mereka harus menjalani tes PCR lagi dan akan bebas melanjutkan perjalanan jika hasilnya negatif.

Warga Indonesia diizinkan untuk melakukan perjalanan pulang antara 1 hingga 14 Januari, tetapi harus menjalani pengujian menyeluruh dan tindakan karantina yang sama yang dilakukan oleh orang asing antara 28-31 Desember.

Kebijakan kementerian memperbarui surat edaran dari gugus tugas COVID-19, yang diterbitkan sebelumnya hari ini, yang hanya melarang pelancong dari Inggris memasuki liburan selama dan setelah periode liburan. Itu adalah larangan khusus pertama Indonesia terhadap pelancong Inggris sejak yang terakhir mengumumkan jenis baru virus korona dua minggu lalu.

Halaman: 12Lihat Semua