Menu

PT BDB Sosialisasikan Pembangunan HTI dan Pengendalian Karhutla di Bonai Darussalam

Satria Utama 29 Dec 2020, 11:01
Sosialisasi pembangunan HTI  sekaligus penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api dan warga Desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang, Selasa (22/12/2020)
Sosialisasi pembangunan HTI sekaligus penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api dan warga Desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang, Selasa (22/12/2020)

RIAU24.COM -  PT.Bina Daya Bentala yang merupakan salah satu mitra pemasok bahan baku kayu untuk Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas melaksanakan sosialisasi pembangunan HTI  sekaligus penyuluhan dan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) kepada Masyarakat Peduli Api dan warga Desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang, Selasa (22/12/2020 bertempat di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu

Dalam kesempatan ini perusahaan secara transparan menyampaikan rencana operasional perusahaan yang menyangkut aspek: produksi, ekologi dan sosial seperti : visi dan misi, Dalkarhutla, URKT 2021, Tata Batas Konsesi, Pengelolaan Kawasan Lindung, Rencana CD-CSR 2021, Pengelolaan HCV-HCS, Pemanfaatan HHBK serta Batas Partisipatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bonai, Plt Kepala Desa Kasang Padang dan , Sekdes Sontang serta ninik mamak dan perwakilan pemuda, wanita dan kaum marginal dari ketiga desa tersebut.
 

Pada kegiatan ini turut hadir perwakilan Camat Bonai Darussalam, Kapolsek Bonai Bonai Darussalam bersama Kanit Intel, Danramil 10 Kds yang diwakili Babinsa Bonai dan puluhan warga dari tiga desa serta staf Kantor Camat Bonai Darussalam.

Kepala Unit PT.BDB, Allen Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak hak masyarakat tempatan dan selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak.

“Dalam hal pencegahan dan penanggulangan Karhutla Perusahaan memiliki regu pemadam Full time 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap sesuai dengan regulasi Nomor.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016. Serta setiap minggu secara rutin dengan Satgas Karlahut Satria Kresna melakukan Patroli dan Sosialisasi bahaya Karhutla," jelasnya.

Camat Bonai Darussalam Setyono menyambut baik kegiatan sosialisasi yang setiap tahun secara rutin dilaksanakan oleh PT. Bina Daya Bentala sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Srirama A. S.Trk mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran seperti UU No.41 thn 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda 5 Milyar, UU No 32 thn 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda 3-10 milyar, UU no 39 thn 2014 pasal 108 pidana 10 tahun denda 10 miliar.

"Dengan pemaparan ini diharapkan masyarakat sadar tentang bahaya dan ancaman bagi setiap orang yang melakukan pembakaran dengan sengaja,” ujarnya.

Selain Kapolsek, Danramil juga mengucapkan terimakasih kepada majemen PT.Bina Daya Bentala yang selalu tanggap dan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat.

Di akhir kegiatan sosialisasi ini PT.Bina Daya Bentala bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2021,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR 2021. *** (rls)