Tim Gabungan BC dan Polri Patroli Bersama Diperairan Bengkalis dan Selatpanjang
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Satpol Air dan Satnarkoba melakukan patroli laut di perairan Bengkalis dan Selat Panjang dimulai sejak 25 Desember 2020 bertepatan dengan hari libur nasional.
Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Ony Ipmawan menyebutkan bahwa patroli gabungan ini dilakukan sejalan dengan komitmen Bea dan Cukai disampaikan bulan lalu akan melakukan pengawasan diakhir tahun.
"Saya pernah menyampaikan bahwa dimasa akhir tahun yang bersamaan dengan libur panjang, kita akan tingkatkan pengawasan di kawasan laut, karena kita tahu bahwa suasana akhir tahun banyak yang memanfaatkan kelengahan petugas, maka Bea dan Cukai bersama jajaran kepolisian justru meningkatkan pengawasan dengan berpatroli," ujar Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Selasa 29 Desember 2020.
Menurutnya bahwa patroli laut bersama ini drngan menggunakan kapal patroli nomor lambung BC 15004. Pelaksanaan patroli bersama ini diikuti langsung oleh Kasat Narkoba AKP. Syahrizal, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat dan personil serta Kepala Seksi (Kasi) P2 BC Bengkalis, Tamrizi Riawan dalam rangka pengawasan peredaran barang ilegal di wilayah Bengkalis.
"Tim melakukan penyisiran diperairan Bukit Batu hingga perairan Tanjung Jati dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kapal nelayan guna antisipasi penyelundupan barang ilegal, khususnya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP),"ungkapnya.
Saat Patroli gabungan, tim juga memberikan penyuluhan kepada para anak buah kapal (ABK) supaya dapat selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Diharapkan dengan adanya patroli yang bertepatan dengan hari natal dan tahun baru ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Perairan Bengkalis, serta masyarakat memiliki kesadaran hukum, bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang tertib,"ucapnya.
Saat Patroli, lanjutnya, belum ada ditemukan kejanggalan, berharap agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah soal Prokes Covid.