Selama Operasi Yustisi, Satgas Covid Bengkalis Tindak 120 Pelanggar Prokes
Dilokasi terakhir pada hari yang sama, yaitu di Kecamatan Pinggir dengan 4 lokasi, telah ditindak 18 pelanggar prokes, terdiri dari 13 orang laki-laki dan 5 orang wanita.
Operasi Yustisi hari Sabtu (26/12), tim gabungan, Polri, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Satpol PP Kecamatan Bantan, Dishub Bengkalis dan Diskes Bengkalis melaksanakan penindakan di tempat terhadap pelanggar prokes Covid-19 dengan lokasi Pantai Selatbaru Kecamatan Bantan.
Dari operasi yang berlangsung mulai pukul 14.45 WIB hingga 17.38 WIB telah ditindak sebanyak 32 orang pelanggar prokes. Mereka terdiri dari 19 orang laki-laki dan 13 orang wanita.
"Hasil penindakan ternyata masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat di luar rumah,"ujarnya.