Menu

Bunga Kredit Perumahan di Indonesia Masih Sangat Tinggi, Selisihnya Hingga Berlipat-lipat Dibanding Bunga Acuan

Siswandi 28 Dec 2020, 14:57
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, rumah masih menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang belum bisa dipenuhi secara keseluruhan. Namun ada sebuah fakta yang diungkapkan Ketua umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida. Ia mengungkapkan, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia saat ini masih sangat tinggi. 

Saking tingginya, selisihnya bahkan menjadi yang tertinggi di dunia dibanding bunga acuan bank sentral yaitu Bank Indonesia. 

Hal itu dilontarkannya saat tampil sebagai pembicara dalam acara bertajuk 'Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan', Senin 28 Desember 2020.

Diungkapkannya, suku bunga acuan Bank Indonesia saat ini hanya berada pada level 3,75 persen  per tahun. Namun bunga pinjaman lainnya di perbankan, termasuk bunga KPR, berada pada kisaran 11-12 persen per tahun.

"Sehingga margin-nya berlipat-lipat yang mungkin terbesar di dunia margin yang ada," ujarnya, dilansir viva. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, tingginya margin bunga dengan bank sentral tersebut, dapat dilihat sesuai data Suku Bunga Dasar Kredit yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2020. 

Ia kemudian mengungkapkan, KPR untuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) masih sebesar 10,5 persen dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar 9,9 persen.

Sedangkan PT Bank Mandiri Tbk mencapai 10 persen dan PT Bank Negara Indonesia Tbk mencapai 10,15 persen. Sementara itu, PT Bank Centra Asia Tbk (BCA) sebesar 8,75 persen dan PT Bank Maybank Indonesia 9,25 persen.

"Sehingga kami mohon dengan berbagai alasan perbankan yang menyatakan masyarakat masih (simpan) deposito, yang belum jatuh tempo dengan BI Rate mohon ada penyesuaian," lontarnya. 

Saat ini, kondisi di sektor perumahan juga menurun, sebagai dampak Covid-19. Khususnya dari sisi permintaan terhadap perumahan-perumahan yang telah disediakan.

Pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah dan Apartemen atau KPR dan KPA turun tajam akibat COVID-19, dari 7,99 persen pada 2019, menjadi hanya sebesar 2,05 persen pada kuartal III-2020.

"Untuk itu dibutuhkan ada policy khusus, dibutuhkan ketetapan policy, masalah anggaran. Di sini kami sampaikan pembangunan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya lagi. 

Lalu, bagaimana tanggapan OJK? 

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menilai, suku bunga kredit KPR bukan jadi masalah utama masyarakat untuk bisa memiliki rumah. Yang menjadi persoalan saat ini bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah adalah daya beli mereka atau kemampuan mereka untuk membeli rumah dari pendapatannya.

Dari besaran suku bunga kredit sendiri, ditegaskannya telah diturunkan perbankan dari tahun ke tahunnya hingga 2020. Dilihat dari suku bunga kredit yang turun sejak 2014 hingga tahun ini.

Wimboh mencatat pada 2014, suku bunga kredit secara rata-rata di perbankan Indonesia mencapai 12,92 persen. Sementara itu, pada Oktober 2020 menjadi hanya sebesar 9,81 persen.

Meski begitu, Wimboh menyatakan komitmen OJK terus mendorong supaya bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan. Apalagi, saat ini likuiditas mereka juga lebih dari cukup.

"Karena pemerintah dan BI melakukan kebijakan yang akomodatif tentang likuiditas sehingga kalau likuiditas melimpah ini suku bunga turun dan cost-nya juga akan turun," pungkasnya. ***