Awal Tahun 2021 Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Namun, ada perubahan iuran dari yang dibayarkan oleh masing-masing peserta.
Pada 2020, peserta PBI, PBPU, dan peserta BP membayar iuran Rp25.500 per orang per bulan. Sisanya, pemerintah memberikan subsidi Rp16.500 per orang per bulan.
Tetapi nanti pada 2021, nominal iuran yang harus dibayar kelompok tersebut naik menjadi Rp35 ribu per orang per bulan. Sedangkan Rp7.000 sisanya dibayarkan oleh pemerintah.
Untuk iuran kepesertaan PBPU dan peserta BP kelas II dan I tetap seperti tahun ini alias tidak ada kenaikan. Masing-masing Rp100 ribu dan Rp150 ribu per orang per bulan.
Kendati begitu, pemerintah sebenarnya berencana mengeluarkan kebijakan hapus kelas di mana nantinya standar layanan perawatan hanya satu. Namun sejauh ini, besaran iuran masih mengacu pada Perpres 64/2020 untuk tahun depan.