Dokter Palsu Dengan Ijazah Sekolah Dasar Ini Tipu Para Wanita Jomblo, Mampu Membeli Mobil dan Hidup Mewah
Hal ini membuat para korban percaya sehingga salah satu dari mereka dijanjikan akan dinikahkan. Salah satu korban bersedia memberikan sejumlah uang untuk biaya makan dan sewa rumah yang jika dihitung nilainya Rp. 80 juta.
Heru berpesan kepada warga agar berhati-hati dengan perkenalan melalui media sosial, khususnya bagi remaja putri. MW diancam dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP karena penipuan.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis