18 Orang Terjaring Tim Gabungan Saat Operasi Yustisi Prokes Di Kecamatan Pinggir
Selanjutnya, surat edaran dari satuan tugas pengamaman covid 19 no. 03 tahun 2020 tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pendemi covid 19.
"Operasi ini oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Satpol PP Kecamatan Pinggir, Dishub, dan Diskes dengan melaksanakan penindakan ditempat kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19 dan perayaan hari Raya Natal Tahun 2020 di desa Pinggir Kecamatan Pinggir," ungkapnya.
"Jumlah pelanggaran sebanyak yang kita berikan sanksi sebanyak 18 orang pelanggar, dengan rincian 13 laki laki dan 5 orang perempuan,"pungkasnya.