Gelar Razia Prokes di Bengkalis, Beri Sanksi Sosial Hingga
“Ada 27 orang atau warga yang kita temukan melanggar Prokes dan kita berikan sanksi berupa sanksi sosial dan denda. Yang menjalani Sanksi Sosial ada 20 orang dan 7 orang lagi menerima sanksi denda,"beber AKBP Hendra Gunawan.