DPRD Bengkalis Akan Segera PAW Tiga Anggota Dewan Bengkalis
Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang ditinggalkan oleh Kaderismanto, lanjutnya berdasarkan surat dari DPP PDIP, telah ditunjuk anggota DPRD Bengakalis Sofyan.
"Untuk pelantikan Sofyan ini, baru bisa dijadwalkan kalau sudah ada SK dari Gubernur. Surat dari PDIP ini merupakan dasar kita untuk mengajukan ke Gubernur untuk dibuatkan SK-nya. Setelah keluar SK dari Gubernur, baru kita jadwalkan untuk pelantikan,” katanya lagi.
Sementara, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam saat dihubungi membenarkan sudah keluarkan SK dari Gubernur untuk nama-nama PAW dari 3 anggota DPRD Bengkalis yang berhenti karena ikut dalam Pilkada Bengkalis beberapa waktu lalu.
Begitupun untuk posisi Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang ditinggalkan Kaderismanto, dirinya sudah mendapat informasi PDIP menunjuk Sofyan yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis. “Untuk pelantikannya nanti kita agendakan di Banmus. Tentu kita harus lihat dulu SK-nya,”ucap Khairul Umam.
Terpisah, anggota DPRD Bengkalis Sofyan saat dihubungi membenarkan kalau dirinya ditunjuk oleh DPP PDIP untuk menggantikan posisi Kaderismanto sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Keputusan ini berdasarkan surat DPP PDIP No. 2510/IN/DPP/XII2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.