Kebijakan Pemerintah Terapkan Tes Antigen Picu Masalah Baru, Dikhawatirkan Bisa Sebabkan Covid-19 Makin Parah
RIAU24.COM - Kebijakan pemerintah yang merubah rapid test antibodi menjadi antigen sebagai syarat untuk perjalanan khususnya transportasi udara, ternyata memicu berbagai persoalan baru. Salah satunya, adalah membludaknya antrian calon penumpang yang ingin melakukan tes antigen itu.
Antrian ini yang dikhawatirkan bakal membuat penyebaran Covid-19 kian parah. Karena saking banyaknya antrian yang terjadi malah terjadinya kerumunan orang.
Kondisi ini yang dikabarkan terjadi di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Senin 21 Desember 2020. Sejak pagi tadi, antrian panjang penumpang yang ingin menjalani rapid test antigen, sudah terjadi.
Seperti dituturkan salah seorang calon penumpang bernama Dimas, antrean rapid test antigen itu mengular di sepanjang Stasiun Kalayang.
"Antrean berdiri di sepanjang Stasiun Kalayang itu. Jadi panjang itu memang antreannya. Itu ramai banget, asli," lontarnya, dilansir cnnindonesia.
Dimas sendiri mengaku telah antre sejak pukul 06.00 WIB. Namun karena panjangnya antrean dan terjadi kerumunan, ia memutuskan untuk pulang dan akan datang lagi saat sore atau malam hari.