Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, 130 Personel Polisi Bengkalis Diterjunkan
"Sejalan dengan peringatan dari Kapolda perayaan malam tahun baru tidak dibenarkan untuk berkumpul-kumpul dan kompoi, kami minta pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin, kepolisian akan melakukan patroli 24 jam dan apabila kedapatan maka akan ditindak," ungkapnya.
Lanjut Kapolres setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bengkalis selama perayaan natal dan tahun baru sudah didirikan 11 pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik dan dari Polres Bengkalis menurunkan 130 personil.
"Kita turunkan 130 personil dan ditambah dari kesatuan serta Dinas lainnya dan akan stanby di pos pos yang sudah disiapkan,"ujarnya.
Dia menambahkan, pengamanan dan juga penjagaan juga difokuskan di jalan-jalan lintas seperti di jalan tol, jalan dari kecamatan Bukitbatu ke Pekanbaru,. Dumai dan beberapa lokasi lainnya untuk kenyamanan pengendara.
Selain itu kapolres juga mengingatkan masyarakat agar apabila mengunjungi tempat tempat wisata baik dalam pulau Bengkalis ataupun di luar daerah tetaplah jaga protokol keseharan seperti memakai masker,menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir agar tidak terjadi penyebaran virus corona.
"Pengamanan natal dan tahun baru berlangsung sejak 18 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021,"pungkasnya.