Personil Polsek Kuala Kampar Terus Himbau Warga Gunakan Masker
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, personel Polsek Kuala Kampar secara rutin turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi Covid-19. Kegiatan dilakukan di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan, Kuala Kampar, Sabtu (19/12/2020).
Kegiatan dipimpin Bripka Hendro Panjaitan Ka SPK Polsek Kuala Kampar bersama 3 personel. Dalam operasi itu, kepolisian menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 yang berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Bripka Hendro Panjaitan.
Ia berharap masyarakat dapat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian, SH mengatakan bahwa para personelnya selalu diinstruksikan untuk tetap mengedukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan