Polda Kalbar Ringkus Seorang Pemuda yang Menyerang Polisi Selama Demo 1812
zxc3
“Saat ini pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sudah diamankan oleh petugas Bareskrim Polda Kalbar atau pada malam hari atau tidak lama setelah kejadian,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan pembinaan sedang dilakukan. Pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP ayat 351 KUHP.