Kemarahan di Sri Lanka Atas Kremasi Korban COVID-19 yang Beragama Muslim
"COVID-19 tidak mendiskriminasi atas dasar perbedaan etnis, politik atau agama, dan begitu pula Pemerintah Sri Lanka," katanya.
Menanggapi protes tersebut, juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella mengatakan kebijakan kremasi adalah agar komite ahli meninjau "dari waktu ke waktu".
“Pemerintah tidak ada hubungannya dengan meninjau keputusan untuk mengizinkan penguburan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintah mendukung keputusan komite. Juga, ketika kami menyoroti keprihatinan umat Islam, maka ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh komunitas Buddha yang mengatakan bahkan beberapa dari ritus terakhir mereka telah dicabut dan kemudian ada khotbah komunitas Katolik, jadi ini adalah situasi yang sedikit rumit.”
Ketika ditanya mengapa Sri Lanka bersikeras untuk kremasi, padahal pedoman WHO tidak mengatakan demikian, dia mengatakan itu adalah "argumen yang sangat kuat tetapi harus diajukan kepada komite ahli".
Muslim Sri Lanka juga marah atas tetangganya Maladewa yang mengatakan sedang mempertimbangkan permintaan dari Sri Lanka untuk mengizinkan pemakaman Muslim yang meninggal karena COVID-19. Pejabat Maladewa awal pekan ini mengatakan Presiden Ibrahim Mohamed Solih menerima permintaan dari Sri Lanka untuk melihat kemungkinan mengizinkan penguburan semacam itu.
“Atas permintaan khusus dari Presiden Sri Lanka @GotabayaR, Presiden @ibusolih sedang berkonsultasi dengan otoritas pemangku kepentingan Pemerintah Maladewa untuk membantu Sri Lanka dalam memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi Muslim Sri Lanka yang menyerah pada pandemi COVID-19,” Menteri Luar Negeri Maladewa Abdulla Shahid tweeted.