Pemko Perketat Kontrol Prokes Libur Natal dan Tahun Baru, Pos Pemeriksaan Akan Koordinasi Forkopimda Riau
RIAU24.COM - Momen libur Natal dan Tahun Baru 2021 diyakini bakal ramai aktivitas masyarakat. Terutama perjalanan lintas daerah untuk mengisi waktu libur, seperti dari Riau ke Sumatera Barat atau Sumatera Utara dan sebaliknya.
Maka itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan perketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) saat momen tersebut. Kontrol dan pengawasan dilakukan terutama di pusat keramaian serta jalan protokol di Pekanbaru.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyampaikan pos penjagaan juga direncanakan bakal didirikan di pintu masuk Kota Pekanbaru. Untuk pintu masuk kota Pemko Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
"Untuk pos penjagaan, nanti kita konfirmasi lagi ke Forkopimda," sebut Gurning, Rabu (17/12/2020). Gurning sebut setiap pos penjagaan bakal dijaga Satgas Covid-19 Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau.
Tim bertugas mengawasi masyarakat yang keluar masuk Kota Pekanbaru selama libur Natal dan tahun baru. Terutama kontrol protokol kesehatan dengan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Satgas Covid-19 juga memeriksa kesehatan masyarakat yang lalu lalang terutama di pintu masuk. Mereka bakal diperiksa terkait prokes. Seperti pengecekan suhu tubuh, hingga kelengkapan prokes.
"Satgas melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan. Tapi kita tunggu hasil keputusan forkopimda," sebut Gurning. Dan dirinya selalu ingatkan seluruh elemen masyarakat senantiasa menerapkan 3M.