Aksi 1812 Bela Rizieq Shihab Tak Diberi Izin oleh Polisi, PA 212 Bilang Begini
RIAU24.COM - Pihak kepolisian tak mengeluarkan izin soal aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Anak NKRI yang rencananya dilaksanakan di depan Istana Negara pada Jumat, 18 Desember 2020.
Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menyebutkan tak heran jika Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan izin aksi tersebut.
"Mana ada sejarahnya Polda Metro Jaya dari masa ke masa mengeluarkan izin," kata Novel dilansir dari Okezone.com, Kamis 17 Desember 2020.
Novel menilai jika sikap Polda Metro yang tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian hanya sebatas pemberitahuan.
"Akan tetapi, sifatnya hanya pemberitahuan," kata di lagi.