Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Setiap Hari
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (17/12).
Pelaksana giat Operasi Yustisi kali ini Regu UKL I (Unit Kecil Lengkap) yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Iptu M.S Faisal bersama dengan 4 personil lainya.
Dengan rutinnya Polsek Pangkalan Kuras menjalankan Oos Yustisi ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri.
Tim pelaksana Operasi Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar tetap humanis namun tegas.
"Operasi Yustisi ini merupakan salah sati upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujarnya