Menu

Ini Jadwal Pleno KPU Untuk Pilkada 9 Kabupaten/kota di Riau

Riko 15 Dec 2020, 18:05
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  KPU sudah mulai melakukan pleno hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/kota untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota mulai tanggal 13-17 Desember 2020. Ini tertuang dalam PKPU 5/2020 tentang tahapan pilkada. 

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyabutkan untuk pleno di 9 Kabupaten dan kota di Riau telah dimulai pada hari ini yaitu 15 Desember 2020. Sementara rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan mulai 16-20 Desember 2020.

Berikut jadwal lengkap pleno KPU untuk 9 Kabupaten dan kota. 

1. Rohul 16 Desember pukul 9.30
2. Rohil 15  Desember pukul 14.00
3. Dumai 15 Desember pukul 13.00

4. Bengkalis 16 Desember pukul 9.00
5. Meranti 16 Desember pukul 9.00
6. Siak 15 Desember pukul 9.00
7. Pelalawan 15 Desember pukul 14.00
8. Kuansing 16 Desember pukul 9.00
9. Inhu 16 Desember pukul 9.00

Nugroho menambahkan untuk penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan bisa melakukan hal berikut: 

a. Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih:

Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

b. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih:

Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.