Menu

Densus 88 Berhasil Menangkap Buronan Bom Bali Lainnya

Devi 15 Dec 2020, 17:07
Densus 88 Berhasil Menangkap Buronan Bom Bali Lainnya
Densus 88 Berhasil Menangkap Buronan Bom Bali Lainnya

RIAU24.COM -  Pasukan antiteror Densus 88 Polri telah menangkap buronan terkait dengan bom Bali pertama yang melarikan diri selama 18 tahun. Satgas khusus menahan Zulkarnaen, 57, di Purbolinggo, Lampung Timur, pada 10 Desember, polisi mengumumkan pada akhir pekan. "Kami telah menangkap tanpa perlawanan [buronan] di daftar buronan," juru bicara Kepolisian Nasional Insp. Kata Jenderal Argo Yuwono, seperti dikutip kompas.com.

Zulkarnaen, yang dipanggil dengan nama lain, termasuk Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin dan Abdulrahman, memegang peran kunci dalam bom Bali pertama tahun 2002.

“Zulkarnaen adalah komandan militer Jamaah Islamiyah [JI] pada saat bom Bali pertama,” Juru bicara polisi mengatakan, mengacu pada jaringan ekstremis terkait Al-Qaeda yang mendalangi serangan tahun 2002 itu. Pada 12 Oktober tahun itu, tiga bom meledak di Paddy's Pub dan Sari Club di Kuta, Bali, menewaskan 202 orang dan melukai 209 lainnya.

Di antara korban meninggal adalah 164 orang asing dari 24 negara. Bom juga meledak di Jl. Hayam Wuruk di Denpasar, dekat Konsulat Jenderal Amerika Serikat, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Zulkarnaen diduga menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga atau Udin dari pihak berwajib. Upik dikenal karena kemampuannya membuat bom yang sangat eksplosif dan dianggap sebagai penerus Azahari Husin, dalang teknis Malaysia dari bom Bali pertama. Azahari tewas dalam penggerebekan Densus 88 di tempat persembunyiannya di Batu, dekat Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005.

Penangkapan Zulkarnaen terjadi hanya beberapa minggu setelah Densus 88 menangkap Upik di Kabupaten Lampung Tengah pada 23 November. Pasukan kontraterorisme Indonesia, Densus 88, dibentuk setelah Bom Bali 2002 untuk membubarkan JI dan kelompok serupa di negara ini. Seorang anggota senior JI, Zulkarnaen adalah pemimpin pasukan paramiliter kelompok itu. Dia juga menjabat sebagai pelatih teroris di Afghanistan selama tujuh tahun, menurut catatan polisi.

Ia diduga membentuk satuan tugas khusus JI yang dikenal dengan satuan Khos yang bertanggung jawab atas peristiwa bom Bali, serta konflik di Poso, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku. Berdasarkan penyelidikan Densus 88, ia terlibat dalam beberapa kerusuhan di Ambon, Ternate dan Poso dari 1998 hingga 2000. Penduduk asli Sragen, Jawa Tengah, diduga mendalangi sejumlah serangan teroris di Tanah Air, termasuk pengeboman Kedutaan Besar Filipina di Menteng, Jakarta Pusat, pada 1 Agustus 2000.

Seorang juru bicara polisi lainnya, Kombes. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa perannya tidak terbatas pada bom Bali I saja, ia juga terlibat dalam peristiwa bom Natal 2001 di gereja-gereja dan bom malam tahun baru tahun berikutnya.

“Ia juga terlibat dalam pemboman JW Marriott pertama pada tahun 2003, pemboman Kedutaan Besar Australia tahun 2004 dan pemboman Bali kedua pada tahun 2005," kata Ramadhan.

Indonesia bergegas memperketat undang-undang antiterorismenya setelah serangkaian bom bunuh diri menewaskan lebih dari 30 orang di Surabaya, Jawa Timur, tahun lalu. Ratusan orang telah ditahan berdasarkan undang-undang baru sejak awal 2019.