Menu

Supaya Namanya Hilang Dari Daftar Buronan, Djoko Tjandra Dimintai Dana Hingga Sebesar Ini

Siswandi 15 Dec 2020, 16:52
Djoko Tjandra di Rutan Salemba. Foto: int
Djoko Tjandra di Rutan Salemba. Foto: int

RIAU24.COM -  Terdakwa suap Djoko Tjandra, mengaku dirinya dimintai uang supaya namanya hilang alias dihapus dari pencarian orang (DPO) yang tercatat di Ditjen Imigrasi. Tak tanggung-tanggung, awalnya ia dimintai uang sebesar Rp25 miliar. 

Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam, 14 Desember 2020 kemarin.

Ia menuturkan, ketika dimintai uang sebesar itu, ia langsung merasa keberatan. Kemudian, ia meminta rekannya Tommy Sumardi untuk mengurus menurunkan harganya. Setelah melalui sejumlah proses negosiasi, akhirnya disepakati nominal Rp10 miliar untuk membersihkan namanya dari DPO di Imigrasi.

"Ini ongkos pertama kali Rp25 M. 'Aduh, Tom, banyak banget. Hanya membersihkan nama saja banyak banget'. Saya nawar Rp5 M. Kemudian akhirnya beliau turun Rp15 M. Entah apa kita bicara, akhirnya ketemu di titik Rp10 M," lontarnya, dilansir viva. 

Ditambahkannya, ia memberikan uang kepada Tommy sebanyak enam kali sepanjang April-Mei 2020. Proses penyerahan uang itu turut dibantu sekretaris pribadinya bernama Nurmawan Fransisca dan anak buahnya, Nurdin.

Djoko juga mengungkapkan, selalu ada bukti tanda terima yang dilaporkan tiap kali penyerahan uang. Namun, ia mengklaim tak tahu uang itu digunakan Tommy untuk keperluan apa saja.

"Uang tersebut diperuntukkan untuk apa?" tanya Jaksa.
"Itu hak dia sebagai konsultan," jawab Djoko.

"Kalau bayangan saudara?" tanya jaksa lagi.
"Itu untuk beliau sendiri," kata Djoko.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu. 

Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri. ***