KPK Duga Paket Bansos Covid-19 yang dikorupsi Mensos Juliari Batubara Disunat Rp 100 Ribu
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga bantuan sosial (bansos) Covid-19 Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara disunat hingga Rp 100 ribu.
Komisioner KPK yang akrab disapa Alex ini mengaku, menerima informasi dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos Covid-19 yang dianggarkan, yang diterima masyarakat hanya sekitar Rp 200 ribu dalam bentuk barang.
"Kalau informasi di luar sih, itu dari Rp 300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp 200 (ribu), kan begitu. Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengutip dari Liputan6 Senin (14/12/2020).
Alex mengatakan, pihaknya bakal mendalami seluruh informasi yang diterima dari masyarakat. Untuk saat ini, Alex menyatakan tim penyidik KPK masih mendalami vendor atau perusahaan yang menjadi penyalur bansos dari pemerintah untuk masyarakat.
Alex menduga, vendor yang menyalurkan bansos tersebut tak laik.
"Siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako, begitu kan, apakah mereka laik, artinya itu, memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako, atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu," kata Alex.