Tak Hanya Sekjen PKS, Politisi Gerindra Ini Juga Siap Menjamin Habib Rizieq
RIAU24.COM - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, saat ini telah resmi ditahan Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Penahanan terhadap pria yang akrab disapa HRS ini langsung menyedot perhatian masyarakat luas.
Tak berapa lama kemudian, Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi angkat suara. Dengan tegas, ia menyatakan siap menjamin untuk penangguhan bagi Habib Rizieq.
"Penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP. Dan saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Desember 2020.
Anggota Komisi III DPR RI tersebut, menjelaskan tiga syarat penangguhan penahanan. Pertama tidak akan mengulangi tindakan pidana yang disangkakan, tidak menghilangkan alat bukti, dan ketiga tidak akan melarikan diri.
"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun saya memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik," terangnya, dilansir detik.
Tak hanya itu, pernyataan tegas juga dilontarkan Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman.